Laman

Saturday, 2 February 2013

Faktor Fisik yang Mempengaruhi Kehamilan (Gaya Hidup)


1.      Substansi abuse
Substance abuse didefinisikan sebagai pola psikoaktif dari pengguanaan zat atau bahan yang berisiko bagi kesehatan. Pola psikoaktif  dapat berupa terkadang hanya mencoba-coba, penyalahgunaan pemakaian obat, ataupun gejala adiksi ( ketergantungan).
1)  Alkohol dan kafein
Alkohol yang dikonsumsi ibu hamil dapat membahayakan jantung ibu hamil dan merusak janin, termasuk menimbulkan kecacatan dan kelainan pada janin dan menyebabkan kelahiran premature. Tidak hanya pada peminum atau pemakai alkohol rutin, tetapi juga pada pemakai alkohol yang tidak rutin atau insidental. Sehingga wanita hamil seharusnya tidak mengkonsumsi atau mengurangi pemakaian alkohol sebelum atau selama hamil. Efek pemakaian alkohol dalam kehamilan adalah pertumbuhan janin terhambat, retardasi mental, kecacatan, kelainan jantung dan kelainan neonatal. Munculnya efek ketidaknormalan pada ibu hamil dengan konsumsi alkohol minimal 28,5 ml perhari dan terutama konsumsi alkohol pada trimester pertama. Kecemasan dan depresi ibu hamil dan merokok sering meningkatkan konsumsi alkohol. Konsumsi kafein yang berlebihan mengakibatkan bayi lahir mati, abortus dan persalinan prematur.
2)   Merokok
Ibu hamil perokok akan beresiko menurunkan berat bayi lahir. Hasil riset menunjukkan satu atau lima diantara wanita hamil dilaporkan merokok. Hingga seperempat wanita hamil yang merokok, berhenti pada pemeriksaan kunjungan antenatal pertama. Kebiasaan merokok sering terjadi pada kelompok sosial rendah, paritas tinggi, penghasilan rendah, atau ibu dengan problem psikologis seperti depresi, stress, pekerja berat, dan lain-lain. Efek yang muncul diakibatkan merokok adalah kelahiran BBLR, persalinan preterm, kematian perinatal. Pengaruh nikotin terhadap janin menimbulkan efek kenaikan tekanan pada otak janin dan peningkatan denyut jantung janin. Merokok selain efek membahayakan janin juga membahayakan ibu berkaitan dengan penyakit-penyakit yang muncul sebagai akibat merokok, misalnya penyakit paru, jantung, hipertensi, arteriosclerosis, kanker paru dan lain-lain.
Jika wanita hamil merokok selama kehamilan maka ia sudah terpapar 3 zat yang dapat membahayakan janinnya yaitu karbon monoksida, sianida dan nikotin. Bila seorang wanita merupakan peminum berat terutama saat hamil (5–6 gelas sehari), maka besar kemungkinan akan mengalami yang disebut Sindrom Alkohol pada janin (FAS). Dimana bayi lahir dengan mental terbelakang dan kelainan bentuk tubuh (terutama pada kepala, wajah, tangan dan kaki, jantung dan susunan saraf pusat). Bayi semacam ini bisa mengalami kesulitan pernafasan, kontrol suhu tubuh yang buruk, daya tahan tubuh melawan infeksi rendah dan kurangnya nafsu makan. Wanita hamil yang mengkonsumsi alkohol juga tidak dapat makan dengan baik sehingga dapat berisiko keguguran, lahir prematur atau lahir mati. Sampai saat ini memang tidak ada batas aman alkohol bagi kandungan, jadi dianjurkan bagi ibu hamil sebaiknya menghindari alkohol selama kehamilan.
3)   Penggunaan obat-obat selama hamil
Pengaruh obat terhadap janin selama hamil tidak hanya tergantung dari macam obat, akan tetapi juga tergantung dari saat obat tersebut diberikan. Obat-obat yang diberikan kepada ibu hamil dapat menimbulkan efek pada janin seperti :
a)      Kelainan bentuk anatomik atau kecacatan pada janin, terutama penggunaan obat pada trimester pertama.
b)      Kelainan faal alat tubuh.
c)      Gangguan pertukaran zat dalam tubuh.
Kadang-kadang pengaruh obat yang diberikan pada waktu hamil baru akan terlihat pada bayi yang dilahirkan ketika sudah menginjak usia remaja atau dewasa. Misalnya pemberian estrogen pada ibu hamil dapat menyebabkan tumor alat kandungan bila bayi telah berusia remaja atau dewasa. Hampir semua obat yang diberikan pada wanita hamil dapat melalui plasenta dan mencapai janin dan beberapa diantaranya dapat mengganggu perkembangan janin. Maka sebaiknya berhati-hati dalam memberikan obat sewaktu hamil.
Tabel daftar obat yang berpotensi membahayakan atau menimbulkan kelainan pada janin.
Nama obat
Kemungkinan kelainan pada bayi
Kloramfenikol
Gangguan pernafasan, grey sindrom, (sindrom abu-abu)
Tetrasiklin
Gangguan pertumbuhan tulang, perubahan warna gigi, gigi rapuh
Dihidrosetreptomisin
Tuli
Streptomisisin
Gangguan keseimbangan
Amitriptin
Iritabilitas neonatus
Amfetamin
Iritabilitas, tidak mau menyusu, takhikardi, malformasi kardiovaskuler dan muskuluskeletal
Nitrofurantoin
Gangguan dalam darah
Fenasetin
Gangguan dalam darah
Anti diabetik per oral
Kematian janin dalam kandungan
Anti kanker
Trombositopenia, cacat bawaan
Anti malaria
Kelainan kongenital
Aspirin
IUGR
Ibu profen
Kontriksi duktus arteriosus
Parasetamol
Dislokasi sendi paha dan clubfoot
Vitamin dengan dosis tinggi
Kerusakan ginjal, defek susunan saraf pusat dan kranifasial, skorbut, ketidakmampuan belajar, kerusakan hati dan tulang

Daftar obat atau zat dengan efek terato genik pada manusia.
Jenis
Efek utama
Thalidomide
Phocomelia
DES
Kecacatan traktus genetalia
Warfarin
Hypoplasia hidung, gangguan tulang
Androgens
Maskulinisasi janin wanita
Folic acid antagonisis
Cacat pada kepala dan muka, pertumbuhan janin terhambat
Antikonvulsan
Cacat pada kepala dan muka, pertumbuhan janin terhambat
Retinoic acid
Cacat kepala dan wajah, cacat jantung
Alkohol
Cacat pada kepala dan muka, pertumbuhan janin terhambat

4)   Sinar rontgen atau radiasi
Pengaruh sinar rontgen atau radiasi terhadap kehamilan terutama adalah pada trimester I (umur 4 sampai 9 minggu dari hari pertama menstruasi terakhir). Pada kehamilan trimester I merupakan tahap dasar pembentukan organ termasuk organ vital otak, sumsum tulang belakang, jantung, ginjal dan pernafasan, sehingga paparan sinar X-ray pada umur kehamilan ini akan menimbulkan resiko kecacatan janin, malformasi janin, retardasi mental pada janin, abortus dan persalinan prematurus. Efek radiasi terhadap janin tergantung dari umur kehamilan beberapa saat paparan radiasi berlangsung dan seberapa besar jumlah radiasi yang diterima.
5)      Kokain
Kokain merupakan stimulant system saraf pusat yang mempengaruhi bagian otak yang mengatur pusat kesenangan, yang dipakai secara oral, melalui intervena dan dihisap. Zat ini membangkitkan impalas saraf terus menerus (melepas potensial aksi). Kokain ini menimbulkan rasa senang, menyebabkan vasokontriksi, peningkatan denyut jantung dan suhu tubuh, ilusi mental muncul dan anastesi local. Namun euphoria, energy dan efek afrodisiak akan berubah menjadi rasa cemas, rasa lemah dan depresi.
Kokain sangat berbahaya bagi pertumbuhan janin. Hal ini dihubungkan dengan vasokontriksi yang menyebabkan hiprtensi, cardiac iskhemika, aborsi spontan, IUFD dan abrupsio plasenta, kelahiran premature, retardasi pertumbuhan intrauterine (IUGR), mikrosefalus, cacat congetinal dan saluran reproduksi serta urine yang tidak normal.
6)      Opiates (narkotik)
Pengunaan opiates dalam kehamilan dapat menyebabkan IUGR, kelahiran premature dan kematian bayi, ibu akan menolak kehamilannya dan menyebabkan stress pada janin bahkan sampai kematian.
Bayi baru lahir dari ibu pengguna opiates saat hamil harus siap menerima akiba fatal yaitu Syndrome narkotik, syndrome ini digunakan dengan cara disuntikan melalui IV, wanita yang menggunakan jenis obat ini juga akan berisiko terkena HIV, hepatitis dan infeksi termasuk endocarditis.
7)      Ampetamin
Ampetamin termasuk obat perangsang yang mempunyai efek hamper sama dengan kokain, berpengaruh pada pengurangan lingkar kepala janin dan meningkatnya risiko terjadinya abruptio plasenta, IUGR, IUFD, hal ini berhubungan dengan vasokontriksi yang disebabkan oleh ampetamin. Penggunaan ampetamin pada saat hamil juga berhubungan dengan penurunan nutrisi dan berat badan.
Suatu jenis ampetamin baru, metkatinon (“kucing” jalanan), telah beredar dipasaran dan berasal dari laboratorium di Michigan dan Wisconsin. Metkatinon adalah obat yang sangat adiktif dengan efek stimulus dua kali kokain. Pada awalnya, obat ini menyebabkan hiperaktivitas, agitasi dan hipotensi (addiction conselling certification board of Oregon, 1995) 

2.      Mitos
Mitos, takhayul atau kepercayaan tertentu. Perlu dikaji ada beberapa mitos tertentu yang dapat membahayakan kehamilan dan ada yang mendukung terhadap pemeliharaan kesehatan selama hamil. Mengenai mitos, takhayul, atau kepercayaan tertentu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial budaya dan adat istiadat tertentu. Misalnya mitos mitoni, tidak boleh makan makanan yang berbau amis, tidak boleh mempersiapkan keperluan untuk persalinan dan bayi, minum air kelapa muda, tidak boleh memotong rambut, tidak boleh berkata kotor dan lain-lain. Mitos yang mendukung asuhan tentunya diperbolehkan sedangkan yang membahayakan dalam asuhan kehamilan semestinya kita cegah dengan memberikan konseling dan pendidikan kesehatan yang tepat pada ibu hamil.

3.      Aktifitas Seksual
Berdasarkan konsep evidence bahwa ibu hamil tidak harus menghentikan aktivitas seksual ataupun secara khusus mengurangi aktivitas seksual. Larangan dalam aktivits seksual ibu hamil merupakan hal yang tidak tepat atau tidak evidence terdapat perubahan yang cukup jelas mengenai kenyamanan seksual selama hamil, mungkin terjadi peningkatan atau penurunan libido. Namun menurut konsep evidence based menyatakan bahwa pengaruh aktivitas seksual selama masa kehamilan tidak terbukti signifikan berhubungan dengan peristiwa mulainya persalinan.

4.      Aktifitas atau pekerjaan sehari-hari
Tidak ada rekomendasi dalam asuhan kehamilan bahwa ibu hamil itu tidak boleh sama sekali melakukan aktifitas pekerjaan rumah tangga ataupun bekerja di luar  rumah, yang penting diperhatikan adalah keseimbangan dan toleran dalam pekerjaan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan atau aktifitas bagi ibu hamil adalah tingkat keamanannya bagi ibu hamil. Nasehat yang perlu disampaikan adalah bahwa ibu hamil tetap boleh melakukan aktifitas atau pekerjaan tetapi cermati apakah pekerjaan atau aktifitas yang dilakukan beresiko atau tidak untuk kehamilannya.

5.      Kebiasaan minum jamu
Minum jamu merupakan salah satu kebiasaan yang beresiko bagi wanita hamil, karena efek minum jamu dapat membahayakan tumbuh kembang janin seperti menimbulkan kecacatan, abortus, BBLR, partus prematurus, kelainan ginjal dan jantung janin, asfiksia neonaturum, kematian janin dalam kandungan dan malformasi organ janin. Hal ini terjadi terutama apabila minum jamu pada trimester I. Selain efek pada janin juga terdapat kemungkinan efek pada ibu hamil, misalnya keracunan, kerusakan jantung dan ginjal, shock, dan perdarahan. Efek tersebut dapat terjadi dikarenakan kandungan zat-zat tertentu pada jamu baik berupa bahan herbal maupun bahan lain yang mungkin tidak aman bagi ibu. Karena kenyataan yang ada di masyarakat menunjukkan bahwa tidak semua jamu yang beredar di pasaran Indonesia mencantumkan bahan atau komposisi jamu, termasuk tidak mencantumkan hasil riset evidence mengenai zat-zat yang digunakan untuk membuat jamu, bahkan kadang ada yang mencampur jamu dengan jenis obat tertentu yang membahayakan kehamilan. Menurut standar konsep pengobatan tradisional sebenarnya diperbolehkan dan dibenarkan dengan persyaratan bahwa zat-zat atau bahan yang digunakan dalam pengobatan tradisional tersebut sudah terbukti efektif dan bermanfaat dan tidak membahayakan kehamilan.

6.      Kehamilan diluar nikah
Reaksi wanita yang mengalami hamil diluar nikah :
a.       Melarikan diri dari tanggung jawab, melakukan abortus, membuang anaknya, menitipkan anak keorang lain atau panti asuhan
b.      Berusaha melakukan aborsi dan bunuh diri
c.       Melakukan pekerjaan sebagai seorang ibu walau dengan keterpaksaan
Pada kehamilan diluar nikah, kalau terjadi pernikahan bisa terjadi perkawinan bermasalah dengan beban perasaan tidak nyaman, stress, dihantui rasa malu, rendah diri, merasa bersalah atau berdosa, depresi atau tertekan, pesimis dan lain-lain, bila kehamilan dipertahankan kemungkinan orang tuanya akan menjadi single parents, bila pasangan tidak mau menikahinya.

7.      Kehamilan tidak diinginkan
Kehamilan tidak diinginkan biasanya dialami oleh para remaja yang dikarenakan seks pranikah atau seks bebas. Meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa kehamilan tidak diinginkan juga dapat terjadi pada ibu dengan status marital atau pasangan suami isteri yang sudah menikah yang sedang tidak merencanakan kehamilan, hal ini biasanya dikarenakan kegagalan alat kontrasepsi.
Faktor-faktor yang menyebabkan KTD :
1.      Hamil di luar nikah (Pregnant by accident)
o   Dapat diakibatkan oleh pergaulan bebas dan makin banyaknya remaja yang menunda pernikahan namun kebutuhan namun kebutuhan biologis tetap disalurkan.
o   Hamil diluar nikah dapat pula terjadi akibat perkosaan yang menyebabkan trauma dan meninggalkan aib itu hanya dialami oleh korban saja, tapi juga seluruh keluarganya, seandainya kehamilan tersebut diteruskan, maka anak yang dilahirkan kelak akan mengalami tekanan social, baik dari pihak keluarga maupun dari masyarakat sekitar.
2.      Kegagalan alat kontrasepsi
o   Hamper 61,4% KTD disebabkan oleh kegagalan pemakaian alat kontrasepsi . ini dapat terjadi akibat kurangnya pengetahuan pasangan mengenai jenis-jenis alat kontrasepsi, kelebihan dan kekurangannya.
o   Pada umunya wanita yang hamil akibat kegagalan alat kontrasepsi akan mencari jalan keluar dengan cara aborsi disertai beberapa alas an, seperti : sudah memiliki cukup anak dan tidak dapat menanggung biaya hidup.
Risiko dari KTD :                                      
o   Dipandang dari segi medis, dampak pada bayi : BBLR, kematian perinatal. Sedangkan dampak bagi ibu : terjadi abortus, perdarahan, proses persalinan yang sulit, kebutuhan gizi atau nutrisi bagi ibu dan janin tidak terpenuhi.
o   Dipandang dari segi social : perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu kepada bayi sulit diharapkan dan diperoleh, sehingga memungkinkan masa depan anak terlantar.

No comments:

Post a Comment