PENGERTIAN SAMPAH MEDIS
Sampah
pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau di buang dari suatu
sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai
nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam
penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerlukan biaya yang
cukup besar.
Sampah
adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa
atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam
pembikinan manufktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan
(Kementerian Lingkungan Hidup, 2005).
Menurut
Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang disebut sebagai sampah medis
adalah berbagai jenis buangan yang dihasilkan rumah sakit dan unit-unit
pelayanan kesehatan yang dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehataan
bagi manusia, yakni pasien maupun masyarakat.
Sampah
yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dapat
pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah
medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak
rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.
Banyak
jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan
oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai
diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah
pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus
dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus
menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di
berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah
sakit umum besar di Amerika. Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu
banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan
merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
JENIS SAMPAH MEDIS
Secara
umum, jenis sampah dapat dibagi 2, yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai
sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah
yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah
jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan
sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain. Sampah jenis ini
tidak dapat terdegradasi secara alami.
Pada
umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah
basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Selain itu, terdapat
jenis sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan.
Beberapa
diantaranya sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia
berbahaya, seperti obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas
kesehatan. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan
berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis
hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Sementara
sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti
sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya
secara kimia.
Limbah klinis berasal dari pelayanan
medis, perawatan, gigi, veterinary, farmasi atau yang sejenisnya serta limbah yang
dihasilkan rumah sakit pada saat dilakukan perawatan, pengobatan atau
penelitian. Berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkannya limbah klinis dapat
digolongkan dalam limbah benda tajam, infeksius, jaringan tubuh, citotoksik,
farmasi, kimia, radio aktif dan limbah plastik.
1 Sampah Benda Tajam
Sampah benda tajam adalah obyek atau
alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat
memotong atau menusuk kulit. Misalnya : jarum hipodermik, perlengkapan
intervena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Selain itu meliputi
benda-benda tajam yang terbuang yang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan
tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
a.
Sampah Infeksius
Sampah infeksius merupakan limbah
yang dicurigai mengandung bahan pathogen.
Sampah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang
memerlukan isolasi penyakit menular serta limbah laboratorium yang berkaitan
dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik, ruang perawatan dan ruang
isolasi penyakit menular. Yang termasuk limbah jenis ini antara lain : sampah
mikrobiologis, produk sarah manusia, benda tajam, bangkai binatang
terkontaminasi, bagian tubuh, sprei, limbah raung isolasi, limbah pembedahan,
limbah unit dialisis dan peralatan terkontaminasi (medical wast).
b.
Sampah
Jaringan Tubuh (Patologis)
Sampah jaringan tubuh meliputi
jaringan tubuh, organ, anggota badan, placenta, darah dan cairan tubuh lain
yang dibuang saat pembedahan dan autopsi. Sampah jaringan tubuh tidak
memerlukan pengesahan penguburan dan hendaknya dikemas khusus, diberi label dan
dibuang ke incinerator.
c.
Sampah
Citotoksik
Sampah citotoksik adalah bahan yang
terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi
obat citotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi
citotoksik. Sampah yang terdapat sampah citotoksik didalamnya harus dibakar
dalam incinerator dengan suhu diatas 1000°C.
d.
Sampah
Farmasi
Sampah farmasi berasal dari :
obat-obatan kadaluwarsa, obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi
spesifikasi atau telah terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau
dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena
tidak diperlukan dan limbah hasil produksi obat-obatan.
e.
Sampah
Kimia
Sampah kimia dihasilkan dari
penggunaan kimia dalam tindakan medis, vetenary, laboratorium, proses
sterilisasi dan riset. Limbah kimia juga meliputi limbah farmasi dan limbah
citotoksik.
f.
Limbah
Radio Aktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang
terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radionucleida. Asal limbah ini antara lain dari tindakan kedokteran
nuklir, radioimmunoassay dan bakteriologis yang daapt berupa padat, cair dan
gas.
g.
Sampah
Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik
yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain
seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis
peralatan dan perlengkapan medis.
PENGARUH
SAMPAH TERHADAP KESEHATAN
a.
Efek langsung : efek yang disebabkan
karena kontak langsung dengan sampah, misalnya : sampah beracun ; sampah yang
korosif terhadap tubuh yang karsinogenik, teragonik, sampah yang mengandung
kuman pathogen (berasal dari sampah rumah tangga dan industri).
b.
Efek tidak langsung : dapat dirasakan
masyarakat akibat proses : pembusukan, pembakaran, pembuangan sampah secara
sembarangan, penyakit bawaan vector yang berkembang biak didalam sampah ( lalat dan tikus).
PRINSIP
PENANGANAN SAMPAH
Prinsip-prinsip
yang dapat diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip
3-R, 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan
cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang
sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya.
Prinsip 5-R selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan
replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk
dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan
efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi biaya pengelolaan sampah.
a.
Reduce (Mengurangi)
Sebisa
mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
b.
Reuse (Memakai kembali)
Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang
bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali
pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia
menjadi sampah.
c.
Recycle (Mendaur ulang)
Sebisa
mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak
semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal
dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
d.
Replace ( Mengganti)
Teliti barang yang kita
pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan
barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang
yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan
keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan
ini tidak bisa didegradasi secara alami.
KONSEP PENGELOLAAN SAMPAH
Terdapat
beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya,
antara negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang
digunakan adalah:
a. Hirarki Sampah
Hirarki
sampah merujuk kepada " 3 M "
yakni; mengurangi sampah,
menggunakan kembali
sampah dan mendaur ulang,
yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan
dari segi minimalisasi sampah.
Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi
sampah.
Tujuan
limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk
praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
b. Perpanjangan
tanggung jawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR)
(EPR)
adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya
yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk
akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk.
Tanggung
jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas
seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti
perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk
bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama
manufaktur.
c. Prinsip
pengotor membayar
Prinsip
pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak
akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya
merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan.
PENGELOLAAN
DAN PENANGGULANGAN SAMPAH MEDIS
Pengelolaan sampah terdiri dari pengumpulan, pengangkutan, pemprosesan,
pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya
mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan
biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan
atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya
alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif
dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat.
Praktik
pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang,
berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga
antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak
berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial
dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode
pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal, diantaranya tipe zat
sampah, tanah yang digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area. Pengelolaan sampah medis akan
memiliki penerapan pelaksanaan yang berbeda-beda antar fasilitas-fasilitas
kesehatan, yang umumnya terdiri dari penimbulan, penampungan, pengangkutan,
pengolahan dan pembuangan.
Penimbunan ( Pemisahan Dan Pengurangan )
Proses pemilahan dan
reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang pelaksanaannya
harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan sampah,
pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3
(bahan berbahaya dan beracun seperti baterai bekas, bekas toner, dan sebagainya),
dan non B3
serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label
yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan
pembuangan.
Penampungan
Penampungan sampah ini merupakan wadah yang memiliki sifat
kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah,
mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis
dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan
menggunakan kantong yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam
Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan
lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol
citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol
radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan
“domestik”.
Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan
intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan
awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site).
Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah
diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi
dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis
ketempat pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal
memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang
terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah
medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
Beberapa diantara
sampah medis sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia
berbahaya, seperti obat-obatan yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan.
Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya.
Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas
medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya.
Sementara sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya
seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang
berbahaya secara kimia.
Pengolahan dan Pembuangan
Metode
yang digunakan untuk mengolah dan membuang sampah medis tergantung pada faktor-faktor
khusus yang sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang
berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat. Teknik
pengolahan sampah medis (medical waste) yang mungkin diterapkan adalah :
a. Incinerasi
b. Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh °C) bersuhu 121°
c. Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
d. Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
e. Inaktivasi suhu tinggi
f. Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi)
g. Microwave treatment
h. Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
i. Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk
a. Incinerasi
b. Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh °C) bersuhu 121°
c. Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
d. Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
e. Inaktivasi suhu tinggi
f. Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi)
g. Microwave treatment
h. Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
i. Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk
Limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakit umumnya
banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat
membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit tersebut. Dari
sekian banyak sumber limbah di rumah sakit, limbah dari laboratorium paling
perlu diwaspadai.
Bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses uji
laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau activated sludge.
Bahan-bahan itu mengandung logam berat dan inveksikus, sehingga harus
disterilisasi atau dinormalkan sebelum ”dilempar” menjadi limbah tak berbahaya.
Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang mengandung radioaktif
yang cukup berbahaya. Setelah bahan ini digunakan. limbahnya dibuang.
Banyak pihak yang menyadari tentang bahaya ini. Namun,
lemahnya peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah rumah sakit
mengakibatkan hingga saat ini hanya sedikit rumah sakit yang memiliki IPAL
khusus pengolahan limbah cairnya.
Berikut adalah beberapa cara untuk menanggulangi sampah
medis maupun sampah benda tajam antara lain :
1.
Penanganan Sampah Medis Cair yang
Terkontaminasi ( darah, feses, urin dan cairan tubuh lainnya.
a.
Gunakan
sarung tangan tebal ketika menangani dan membawa sampah tersebut.
b.
Hati-hati
pada waktu menuangkan sampah tersebut pada bak yang mengalir atau dalam toilet
bilas. Sampah cair dapat pula dibuang kedalam kakus. Hindari percikannya.
c.
Cuci
toilet dan bak secara hati-hati dan
siram dengan air untuk membersihkan sisa-sisa sampah. Hindari percikannya.
d.
Dekontaminasi
wadah specimen dengan larutan klorn 0,5 % atau disenfeksi local lainnya yang
adekuat, dengan merendam selama 10 menit sebelum dicuci.
e.
Cuci
tangan sesudah menangani sampah cair dan
lakukan dekontaminasi, kemudian cuci
sarung tangan.
2. Penanganan Sampah Medis Padat (Misalnya pembalut yang sudah digunakan dan benda-benda
lainnya yang telah terkontaminasi dengan darah atau materi organic lainnya.
a.
Gunakan
sarung tangan tebal ketika menangani dan membawa sampah tersebut.
b.
Buang
sampah padat tersebut ke dalam wadah yang dapat dicuci dan tidak korosif
(plastic atau metal yang berlapis seng) dengan tutup yang rapat.
c.
Kumpulkan
tempat sampah tersebut ditempat yang sama dan bawa sampah-sampah yang dapat
dibakar ke tempat pembakaran. Jika tempat pembakaran tidak tersedia maka bisa
dilakukan penguburan saja.
d.
Melakukan
pembakaran atau penguburan harus segera dilakukan sebelum tersebar ke
lingkungan sekitar. Pembakaran adalah metode terbaik untuk membunuh
mikroorganisme.
e.
Cuci tangan setelah menangani sampah tersebut
dan dekontaminasi serta cuci sarung tangan yang tadi dipakai saat membersihkan
sampah tersebut.
3.
Penanganan
Sampah Medis berupa Benda Tajam (Jarum, silet, mata pisau dan lain-lain)
a.
Gunakan sarung tangan tebal.
b.
Buang seluruh benda-benda yang tajam
pada tempat sampah yang tahan pecah. Tempat sampah yang tahan pecah dan tusukan
dapat dengan mudah dibuat menggunakan karton tebal, ember tertutup, atau botol
plastic yang tebal. Botol bekas cairan infus juga dapat digunakan untuk
sampah-sampah yang tajam, tapi dengan resiko pecah.
c.
Letakkan tempat sampah tersebut dekat
dengan daerah yang memerlukan sehingga sampah-sampah tajam tersebut tidak perlu
dibawa terlalu jauh sebelum dibuang.
d.
Cegah kecelakaan yang diakibatkan oleh
jarum suntik, jangan menekuk atau mematahkan jarum sebelum dibuang. Jarum tidak
secara rutin ditutup, tetapi jika dibutuhkan, dapat diusahakan dengan metode
satu tangan.
·
Letakkan tutup pada permukaan yang datar
dank eras, kemudian pindahkan ke tangan.
·
Kemudian dengan satu tangan, pegang alat
suntik dan gunakan jarumnya untuk menyendok tutup tersebut.
·
Jika tutup sudah menutup jarum suntik,
gunakan tangan yang lain untuk merapatkan tutup tersebut.
e.
Jika wadah untuk sampah benda tajam
telah ¾ penuh, tutp atau sumbat dengan kuat.
f.
Buang wadah yang sudah ¾ penuh tersebut
dengan cara menguburnya. Jarum dan benda-benda tajam lainnya tidak dapat dapat
dihancurkan dengan membakarnya dan kemudian hari dapat menyebabkan luka dan
mengakibatkan infeksi yang serius. Pembakaran atau membakarnya dalam suatu
wadah, dapat mengurangi kemungkinan, sampah tersebut dikorek-korek dalam tempat
sampah.
g.
Cuci tangan sesudah mengolah wadah
sampah benda tajam tersebut kemudian dekontaminasi dan cuci tangan.
4. Membuang
Wadah Kimia yang Telah Digunakan
a.
Cuci
wadah dengan air wadah gelas dapat dicuci dengan diterjen, bilas dengan
benar-benar bersih dan kemudian bisa digunakan kembali.
b.
Untuk
wadah-wadah plastic yang berisi zat-zat toksik, misalnya glutaraldehid, bilas
tiga kali dengan air kemudian buang dengan cara menguburnya. Jangan pernah
menggunakan wadah tersebut untuk dipakai kembali setelah dibersihkan.
TEKNOLOGI
DALAM PENANGANAN SAMPAH MEDIS
Teknologi pengolahan limbah medis
yang sekarang sering dioperasikan hanya berkisar antara masalah tangki septik
dan insinerator. Keduanya sekarang terbukti memiliki nilai negatif besar.
Tangki septik banyak dipersoalkan lantaran rembesan air dari tangki yang
dikhawatirkan dapat mencemari tanah. Terkadang ada beberapa rumah sakit yang
membuang hasil akhir dari tangki septik tersebut langsung ke sungai-sungai,
sehingga dapat dipastikan sungai tersebut mulai mengandung zat medis.
Sedangkan insinerator, yang menerapkan teknik pembakaran
pada sampah medis, juga bukan berarti tanpa cacat. Badan Perlindungan Lingkungan
AS menemukan teknik insenerasi merupakan sumber utama zat dioksin yang sangat
beracun. Penelitian terakhir menunjukkan zat dioksin inilah yang menjadi pemicu
tumbuhnya kanker pada tubuh.
Hal yang
sangat menarik dari permasalahan ini adalah ditemukaannya teknologi pengolahan
limbah dengan metode ozonisasi. Salah satu metode sterilisasi limbah cair rumah
sakit yang direkomendasikan United States Environmental Protection Agency
(U.S.EPA) tahun 1999. Teknologi ini sebenarnya dapat juga diterapkan untuk
mengelola limbah pabrik tekstil, cat, kulit, dan lain-lain.
a. Insenator
Insenerasi adalah
proses dengan suhu tinggi untuk mengurangi isi dan berat sampah. Proses ini
biasanya dipilih untuk menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang atau dibuang
ke tempat pembuangan sampah atau tempat kebersihan perataan tanah.
Cara pemakaian
insenerator tong yang sederhana untuk pembuangan sampah adalah sebagai berikut
:
Langkah
1 : jika mungkin, pilihlah lokasi
searah angin menjauhi klinik.
Langkah 2 : buatlah insenerator sederhana dengan
bahan-bahan local seperti tanah
atau lumpur atau drum bekas minyak (misalnya ukuran tong 220 liter)
Langkah
3 : pastikan bahwa insenerator
mempunyai :
·
Cukup inlet udara dibawahnya untuk
pembakaran yang baik.
·
Untuk memudahkan perluasan, kendurkan
susunan batang besi api
·
Bukaan cukup untuk memasukkan sampah
baru dan membuang abu
·
Cerobong asap cukup panjang untuk
memudahkan saluran udara dan pembuangan asap dengan baik.
Langkah
4 : tempatkan drum pada dasar yang
cukup keras untuk dasar konkrit.
Khusus untuk incinerator, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain :
ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan
dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara,
penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam
kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi
incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi
volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik
menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan
relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu abu
dapat digunakan untuk mengisi tanah yang rendah.
Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapat
dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran
udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara
berputar) atau bag filter (penghisap debu).
Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari
incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah. Sedangkan gas/pertikular dikeluarkan
melalui cerobong setelah melalui sarana pengolah pencemar udara yang sesuai.
b.
Ozonisasi
Proses ozonisasi telah dikenal lebih dari seratus tahun yang
lalu. Proses ozonisasi atau proses dengan menggunakan ozon pertama kali
diperkenalkan Nies dari Prancis sebagai metode sterilisasi pada air minum pada
tahun 1906. Penggunaan proses ozonisasi kemudian berkembang sangat pesat.
Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun terdapat kurang lebih
300 lokasi pengolahan air minum menggunakan ozonisasi untuk proses
sterilisasinya di Amerika.
Dewasa ini, metode ozonisasi mulai banyak dipergunakan untuk sterilisasi bahan makanan, pencucian peralatan kedokteran, hingga sterilisasi udara pada ruangan kerja di perkantoran. Luasnya penggunaan ozon ini tidak terlepas dari sifat ozon yang dikenal memiliki sifat radikal (mudah bereaksi dengan senyawa disekitarnya) serta memiliki oksidasi potential 2.07 V. Selain itu, ozon telah dapat dengan mudah dibuat dengan menggunakan plasma seperti corona discharge.
Dewasa ini, metode ozonisasi mulai banyak dipergunakan untuk sterilisasi bahan makanan, pencucian peralatan kedokteran, hingga sterilisasi udara pada ruangan kerja di perkantoran. Luasnya penggunaan ozon ini tidak terlepas dari sifat ozon yang dikenal memiliki sifat radikal (mudah bereaksi dengan senyawa disekitarnya) serta memiliki oksidasi potential 2.07 V. Selain itu, ozon telah dapat dengan mudah dibuat dengan menggunakan plasma seperti corona discharge.
Melalui
proses oksidasinya pula ozon mampu membunuh berbagai macam mikroorganisma
seperti bakteri Escherichia coli, Salmonella enteriditis, Hepatitis A Virus
serta berbagai mikroorganisma patogen lainnya (Crites, 1998). Melalui proses
oksidasi langsung ozon akan merusak dinding bagian luar sel mikroorganisma
(cell lysis) sekaligus membunuhnya. Juga melalui proses oksidasi oleh radikal
bebas seperti hydrogen peroxy (HO2) dan hydroxyl radical (OH) yang terbentuk
ketika ozon terurai dalam air. Seiring dengan perkembangan teknologi, dewasa
ini ozon mulai banyak diaplikasikan dalam mengolah limbah cair domestik dan
industri.
c.
Ozonisasi Limbah Cair Rumah Sakit
Limbah cair yang berasal dari berbagai kegiatan
laboratorium, dapur, laundry, toilet, dan lain sebagainya dikumpulkan pada
sebuah kolam equalisasi lalu dipompakan ke tangki reaktor untuk dicampurkan
dengan gas ozon. Gas ozon yang masuk dalam tangki reaktor bereaksi mengoksidasi
senyawa organik dan membunuh bakteri patogen pada limbah cair.
Limbah cair yang sudah teroksidasi kemudian dialirkan ke
tangki koagulasi untuk dicampurkan koagulan. Lantas proses sedimentasi pada
tangki berikutnya. Pada proses ini, polutan mikro, logam berat dan lain-lain
sisa hasil proses oksidasi dalam tangki reaktor dapat diendapkan.
Selanjutnya dilakukan proses penyaringan pada tangki
filtrasi. Pada tangki ini terjadi proses adsorpsi, yaitu proses penyerapan
zat-zat pollutan yang terlewatkan pada proses koagulasi. Zat-zat polutan akan
dihilangkan permukaan karbon aktif. Apabila seluruh permukaan karbon aktif ini
sudah jenuh, atau tidak mampu lagi menyerap maka proses penyerapan akan
berhenti,
dan pada
saat ini karbon aktif harus diganti dengan karbon aktif baru atau didaur ulang
dengan cara dicuci. Air yang keluar dari filter karbon aktif untuk selanjutnya
dapat dibuang dengan aman ke sungai.
Ozon akan larut dalam air untuk menghasilkan hidroksil
radikal (-OH), sebuah radikal bebas yang memiliki potential oksidasi yang
sangat tinggi (2.8 V), jauh melebihi ozon (1.7 V) dan chlorine (1.36 V). Hidroksil
radikal adalah bahan oksidator yang dapat mengoksidasi berbagai senyawa organik
(fenol, pestisida, atrazine, TNT, dan sebagainya).
Sebagai
contoh, fenol yang teroksidasi oleh hidroksil radikal akan berubah menjadi
hydroquinone, resorcinol, cathecol untuk kemudian teroksidasi kembali menjadi
asam oxalic dan asam formic, senyawa organik asam yang lebih kecil yang mudah
teroksidasi dengan kandungan oksigen yang di sekitarnya. Sebagai hasil akhir
dari proses oksidasi hanya akan didapatkan karbon dioksida dan air.
Hidroksil radikal berkekuatan untuk mengoksidasi senyawa
organik juga dapat dipergunakan dalam proses sterilisasi berbagai jenis
mikroorganisma, menghilangkan bau, dan menghilangkan warna pada limbah cair.
Dengan
demikian akan dapat mengoksidasi senyawa organik serta membunuh bakteri
patogen, yang banyak terkandung dalam limbah cair rumah sakit.
Pada saringan karbon aktif akan terjadi proses adsorpsi,
yaitu proses penyerapan zat-zat yang akan diserap oleh permukaan karbon aktif.
Apabila seluruh permukaan karbon aktif ini sudah jenuh, proses penyerapan akan
berhenti. Maka, karbon aktif harus diganti baru atau didaur ulang dengan cara
dicuci.
Dalam aplikasi sistem ozonisasi sering dikombinasikan dengan
lampu ultraviolet atau hidrogen peroksida. Dengan melakukan kombinasi ini akan
didapatkan dengan mudah hidroksil radikal dalam air yang sangat dibutuhkan
dalam proses oksidasi senyawa organik. Teknologi oksidasi ini tidak hanya dapat
menguraikan senyawa kimia beracun yang berada dalam air, tapi juga sekaligus
menghilangkannya sehingga limbah padat (sludge) dapat diminimalisasi hingga
mendekati 100%.
Dengan pemanfaatan sistem ozonisasi ini dapat pihak rumah
sakit tidak hanya dapat mengolah limbahnya tapi juga akan dapat menggunakan
kembali air limbah yang telah terproses (daur ulang). Teknologi ini, selain
efisiensi waktu juga cukup ekonomis, karena tidak memerlukan tempat instalasi
yang luas.